JENIS-JENIS LAYANAN BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH
1.
Jenis-Jenis
Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah
A.
Layanan
Orientasi
1. Makana
layanan orientasi
Menurut Prayitno (2004) orientasi berarti tatapan ke
depan ke arah dan tentang sesutu yang baru. Berdasarkan arti ini, layanan orientasi
bisa bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di sekolah maupun di madrasah
yang berkenaan dengan tatapan ke depan ke
arah dan tentang sesuatu yang baru.[1]
Situasi
atau lingkungan yang baru bagi individu merupakan sesuatu yang “ asing”. Dalam
kondisi keterasingan individu akan mengalami kesulitan untuk bersosialisasi.
Dengan perkataan lain individu akan sulit melakukan hal-hal yang sesuai dengan
tuntutan lingkungan. Ketidak mampuan bersosialisasi juga menimbulkan perilaku
mal adaptif (perilku menyimpang) bagi individu. Layanan orientasi berusaha
menjembatani kesenjangan antara individu dengan suasana atupun objek-objek
baru. Layanan ini juga akan mengantarkan individu (siswa) memasuki suasana
ataupun objek baru agar ia dapat mengambil manfaat berkenaan dengan situasi
atau objek yang baru tersebut.
2. Tujuan
layanan orientasi
Layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu
agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau situasi baru. Dengan
perkataan lain agar individu dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari
berbagai sumber yang ada pada suasana atau lingkungan baru tersebut. Layanan
ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki suasana atau lingkungan
baru.
Secara lebih khusus, tujuan layanan
orientasi berkenaan dengan fungsi-fungsi tertentu pelayanan bimbingan dan
konseling. Dilihat dari fungsi pemahaman,
layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar memiliki pemahaman
tentang berbagai hal yang penting dari suasana yang dijumpainya. Hal-hal yang
baru dijumpai di olah oleh individu, dan digunakan untuk sesuatu yang
menguntungkan.
Dilihat dari fungsi pencegahan, layanan orientasi bertujuan untuk membantu
individu agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat timbul apabila individu
tidak memahami situasi atau lingkungan yang baru. Dilihat dari fungsi pengembangan, apabila individu
mampu menyesuaikan diri secara baik dan mampu memanfaatkan secara konstruktif
sumber-sumber yang ada pada situasi yang baru, maka individu akan dapat mengembangkan dan memlihara potensi dirinya. Pemahaman tentang situasi yang baru dan
kemampuan konstruktif memasuki suasana baru, merupakan jalan bagi pengentasan
dan dalam membela hak-hak pribadi sendiri (Fungsi
Advokasi). Lihat Priyatno (2004).
3. Isi
Layanan Orientasi [2]
Isi layanan orientasi adalah berbagai
hal berkenaan dengan suasana, lingkungan, dan objek-objek yang baru bagi
individu. Hal-hal tersebut melingkupi bidang-bidang: (a) pengembangan pribadi,
(b) pengembangan hubungan sosial, (c) pengembangan kegiatan belajar, (d)
pengembangan karier, (e) pengembangan kehidupan berkeluarga, dan (f)
pengembangan kehidupan beragama.
4. Teknik
Layanan Orientasi
Proses layanan orientasi mulai dari
perencanaan hingga akhir bisa dilaksanakan melalui berbagai teknik dalam format
lapangan, klasikal, kelompok, individual, dan politik.
Pertama,
format lapangan. Format ini ditempuh apabila peserta layanan (siswa) melakukan
kegiatan ke luar kelas atau ruangan dalam rangka mengakses objek-objek tertentu
yang menjadi isi layanan. Melalui format ini, peserta (siswa) mengunjungi
objek-objek yang dimaksud. Bagi siswa baru di sekolah dan madrasah, format ini
biasanya dilakukan dimana siswa mengunjungi objek-objek tertentu seperti
perpustakaan, laboratorium, dan lain sebagainya.
Kedua,
format klasikal. Dengan format ini, kegiatan layanan orientasi dilaksanakan di
dalam kelas atau ruangan. Objek-objek yang menjadi isi layanan di bawa ke dalam
kelas (ruangan) dalam bentuk contoh-contoh, ilustrasi melalui gambar, films,
tampilan video, dan lain sebagainya. Isi layanan disajikan, dispersepsi,
dicermati, didiskusikan, diperlakukan secara bebas dan terbuka.
Ketiga,
format kelompok. Secara umum polanya sama dengan format klasikal, yaitu
dilakukan secara berkelompok dan terdiri atas sejumlah peserta yang terbatas,
misalnya lima sampai delapan orang. Melalui format ini lebih memungkinkan
dilakukannya akses yang lebih intensif terhadap objek layanan. Selain itu,
layanan ini juga dapat memanfaatkan dinamika kelompok sehingga hasil layanan
dapat lebih optimal.[3]
Keempat,
format individual. Berbeda dengan format kelompok, format ini merupakan format
khusus dilakukan terhadap individu-individu tertentu. Isi layanan juga bersifat
khusus disesuaikan dengan kebutuhan individu yang bersangkutan.
Kelima,format
politik. Dengan format ini, konselor atau pembimbing berupaya menghubungkan dan
mengaktifkan pihak-pihak di luar peserta layanan untuk memberikan dukungan dan
fasilitas yang memudahkan pelaksanaan layanan dan menguntungkan peserta
layanan. Pihak-pihak yang dihubungi tentu yang terkait dengan isi layanan.
Oleh karena itu, masalah-masalah yang
dihadapi individu beragam, maka layanan orientasi bisa mengombinasikan
format-format di atas. Misalnya format politik dilaksanakan dalam perencanaan
dan persiapan layanan dan bahkan juga selama pelaksanaannya. Format lapangan
bisa dikombinnasikan dengan format klasikal bahkan format kelompok. Selain itu,
format individual dapat merupakan tindak lanjut dari format layanan klasikal
atau format kelompok.
Dengan format di atas, layanan orientasi
bisa dilaksanakan dengan teknik-teknik: pertama,
penyajian, yaitu melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi. Kedua, pengamatan yaitu melihat langsung
objek-objek yang terkait dengan isi layanan. Ketiga, partisipasi, yaitu dengan melibatkan diri secara langsung
dalam susana dan kegiatan, mencoba, dan mengalami sendiri. Keempat, studi dokumentasi, yaitu dengan membaca dan mempelajari
berbagai dokumen yang terkait. Kelima,
kontemplasi, yaitu dengan memikirkan dan merenungkan secara mendalam tentang
berbagai hal yang menjadi isi layanan. Teknik-teknik tersebut di atas dilakukan
oleh konselor, penyaji, nara sumber, dan peserta layanan sesuai dengan peran
masing-masing.
5. Kegiatan
Pendukung Layanan Orientasi[4]
Kegiatan pendukung layanan orientasi
dapat berupa: pertama, aplikasi instrumental
dan himpunan data. Pengungkapan masalah individu melalui instrumen tertentu,
misalnya tes dapat menjadi bahan pertimbangan untuk layanan orientasi terutama
untuk menetapkan isi layanan dan sekaligus individu yang akan menajdi peserta
layanan; begitu juga halnya himpunan data. Kedua,
konferensi kasus. Konferensi kasus harus dapat diarahkan untuk mengidentifikasi
hal-hal apa saja yang perlu dijadikan fokus atau isi layanan. Dalam konferensi
kasus dapat juga langsung dibicarakan siapa peserta layanan dan aspek-aspek
teknisnya. konferensi kasus dapat
melibatkan pihak-pihak seperti konselor, kepala sekolah dan wakilnya, wali
kelas, guru-guru tertentu, bahkan orang tua siswa juga bisa dilibatkan. Ketiga, kunjungan rumah. Untuk hal-hal
tertentu apabila memang apabila memang diperlukan, konselor (pembimbing) bisa
melakukan kunjungan rumah untuk lebih mendalami data siswa atau untuk kroscek
data sesuai dengan kebutuhan layanan. Keempat,
alih tangan kasus. Kegiatan ini dilaksanakan apabila keadaan kurang terpenuhinya
kebutuhan peserta layanan (siswa) oleh konselor, terutama kebutuhan di luar
kewenangan konselor.
6. Pelaksanaan
Layanan Orientasi
Proses atau tahap layanan orientasi
adalah sebagai berikut, pertama,perencanaa.
Pada tahap ini ,hal-hal yang dilakukan adalah; (a) menetapkan objek orientasi
yang akan dijadikan isi layanan, (b) menetapkan peserta layanan, (c) menetapkan
jenis kegiatan, termasuk format kegiatan, (d) menyiapkan fasilitas termasuk
penyaji, nara sumber, dan media (e) menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kedua,
pelaksanaan.
Pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah: (a) mengorganisasikan kegiatan
layanan, (b) mengimplementasikan pendekatan tertentu termasuk implementasi
format layanan dan penggunaan media.
Ketiga,evaluasi.
Hal-hal yang dilakukan adalah: (a) menetapkan materi evaluasi, (b) menetapkan
prosedur evaluasi, (c) menyusun instrumen evaluasi, dan (e) mengolah hasil
aplikasi instrumen.
Keempat,
analisis hasil evaluasi. Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah: (a)
menetapkan standar analisis, (b) melakukan analisis, (c) menafsirkan hasil
analisis.
Kelima,tindak
lanjut. Hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah: (a) menetapkan jenis dan
arah tindak lanjut, (b) mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada berbagai
pihak yang terkait, (c) melaksanakan rencana tindak lanjut.[5]
Keenam,
laporan.
Meliputi : penyusun laporan layanan orientasi, (b) mmenyampaikan laporan kepada
pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah), (c) mendokumentasikan
laporan layanan.
A.
Layanan
Informasi (information)
1. Makna
Layanan Informasi
Menurut Winkel (1991) layanan informasi
merupakan suatu layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu akan
informasi yang mereka perlukan. Layanan informasi juga bermakna usaha-usaha
untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman tentang lingkungan
hidupnya dan tentang proses perkembangan anak muda.
Dalam menjalani kehidupan dan
perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi baik untuk
keperluan kehidupannya seahri-hari, sekarang, maupun untuk perencanaanya
kehidupannya di masa depan, akibat tidak
menguasai dan tidak mampu mengakses informasi. Melalui layanan bimbingan dan
konseling individu dibantu memperoleh atau mengakses informasi.
2. Tujuan
Layanan Informasi
Layanan informasi bertujuan agar individu
(siswa) mengetahui menguasai informasi yang selanjutnya dimanfaatkan untuk
keperluan hidupnya sehari-hari dan perkembangan dirinya. Selain itu, apabila
merujuk kepada fungsi pemahaman, layanan informasi bertujuan agar individu
memahami berbagai informasi dengan segala seluk beluknya. Penguasaan akan
berbagai informasi dapat digunakan untuk mencegah timbulnya masalah, pemecahan
suatu masalah, untuk memelihara dan mengembangkan potensi individu serta
memungkinkan individu (peserta layanan) yang bersangkutan membuka diri dalam
mengaktualisasikan hak-haknya.
Layanan informasi juga bertujuan untuk
pengembangan kemandirian. Pemahaman dan penguasaan individu terhadap informasi
yang diperlukannnya akan memungkinkan individu: (a) mampu memahami dan menerima
diri dan lingkungannya secara objektif, positif, dan dinamis, (b) mengambil
keputusan, (c) mengarahkan diri untuk kegiatan-kegiatan yang berguna sesuai
dengan keputusan yang di ambil, dan (d) mengaktualisasikan secara terintegrasi.
3. Isi
Layanan Informasi
Jenis-jenis inforamsi yang menjadi isi
layanan ini bervarisi. Demikian juga keluasan dan kedalamannya. Hal itu
tergantung kepada kebutuhan para peserta layanan (tergantung kebutuhan siswa).
Informasi yang menjadi isi layanan harus mencakup seluruh bidang pelayanan
bimbingan dan konseling sperti tersebut di atas yaitu: bidang pengembangan
pribadi, bidang pengembangan sosial,
bidang pengembangan kegiatan belajar, perencanaan karier, kehidupan
berkeluarga, dan kehidupan beragama.[1]
Secara lebih rinci, informasi yang
menjadi isi layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah adalah pertama, informasi tentang perkembangan
diri. Kedua, informasi tentang
hubungan pribadi, sosial, nilai-nilai (values)
dan moral. Ketiga, informasi tentang
pendidikan kegiatan belajar, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, keempat, informasi tentang dunia karier
dan ekonomi. Kelima, informasi
tentang sosial budaya, politik, dan kewarganegaraan. Keenam, informasi tenatng kehidupan berkeluarga. Ketujuh, informamsi tentang agama dan kehidupan
beragama beserta seluk beluknya.
4. Teknik
Layanan Inforamsi
Layanan inforamsi dapat diselenggarakan
secara langsung dan terbuka oleh pembimbing atau konselor kepada seluruh siswa
di sekolah madrasah. Berbagai teknik dan media yang bervariasi serta fleksibel
dapat digunakan melalui format klasikal dan kelompok. Format mana yang akan
digunakan tentu tergantung jenis informasi dan karakteristik peserta layanan.
Beberapa teknik yang biasa digunakan untuk layanan informasi adalah:[2]
Pertama,
ceramah, tanya jawab dan diskusi. Teknik ini paling umum digunakan dalam
penyampaian informasi dalam berbagai kegiatan termasuk pelayanan bimbingan dan
konseling. Melalui teknik ini, para peserta mendengarkan atau menerima ceramah
dari pembimbing (konselor), selanjutnya diikuti dengan tanya jawab. Untuk
pendalamannya dilakukan diskusi.
Kedua,
melalui media. Penyampaian informasi bisa dilakukan melalui media tertentu
seperti alat peraga, media tertulis, media gambar, poster, dan media elektronik
seperti radio, tape recorder, film, televisi, internet, dan lain-lain. Dengan
perkataan lain, penyampaian informasi bisa melalui media nonelektronik dan
elektronik.
Ketiga,
acara khusus. Layanan informasi melalui cara ini dilakukan berkenaan dengan
acara khusus di sekolah atau madrasah; misalnya “ hari tanpa Asap Rokok”, “
Hari Kebersihan Lingkungan Hidup,” dan lain sebagainnya. Dalam acara hari
tersebut, disampaikan berbagai informasi berkaitan dengan hari-hari tersebut
dan dilakukan berbagai kegiatan yang terkait yang diikuti oleh sebagaian atau
seluruh siswa di sekolah atau madrasah di mana kegiatan itu dilaksanakan.
Keempat,
nara sumber. Layanan informasi juga bisa diberiakn kepada peserta layanan
dengan mengundang narasumber (manusia sumber). Misalnya informasi tentang
obat-obatan terlarang, psikotropika dan narkoba mengundang nara sumber dari
Dinas Kesehatan, kepolisian, dan lain-lain yang terkait. Dengan demikian,
informasi tidak menjadi monopoli konselor (pembimbing). Dengan perkataan lain
tidak semua informasi diketahui oleh pembimbing, harus didatangkan atau
diundang pihak lain yang mengetahui. Pihak-pihak mana yang akan diundang tentu
disesuaikan dengan jenis informasi yang akan diberikan.
5. Kegiatan
Pendukung Layanan Informasi
Beberapa kegiatan pendukung layanan
informasi adalah pertama, aplikasi
instrumentasi dan himpunan data. Kedua,
konferensi kasus. Ketiga, kunjungan
rumah. Keempat, alih tangan kasus.[3]
Pertama,
aplikasi
instrumen dan himpunan data, instrumen untuk layanan informasi bisa disusun
sendiri oleh pembimbing atau memanfaatkan instrument yang telah ada. Data hasil
aplikasi instrument yang telah ada, termasuk data yang tercantum dalam himpunan
data dapat dipergunakan untuk: (a) menetapkan informasi yang menjadi isi
layanan informasi, (b) menetapkan calon peserta layanan, dan (c) menetapkan
calon penyaji termasuk nara sumber yang akan diundang.
Kedua,konferensi
kasus. Konferensi kasus dihadiri oleh steakholders
sekolah dan madrasah seperti kepala sekolah dan wakilnya, pembimbing, guru,
wali kelas, orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lain yang terkait.
Melalui konferensi kasus dapat dibicarakan berbagai aspek penyelenggaraan
layanan informasi yang mencakup: (a) informasi yang dibutuhkan oleh subjek
layanan, (b) subjrk calon peserta layanan, (c) penyaji layanan (termasuk nara
sumber), (d) waktu dan tempat layanan, (e) rencana operasional.
Ketiga,
kunjungan
rumah. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui pendapat orang tua dan kondisi
kehidupan keluarga terkait dengan penguasaan informasi tertentu oleh anak atau
anggota keluarga lainnya. Melalui kunjungan rumah, konselor atau pembimbing
dapat menetapkan informasi yang akan diikuti oleh siswa atau anggota keluarga
yang bersangkutan serta meminta dukungan dan pasrtisipasi orang tua dalam
pemberian layanan. Apabila sulit melakukan kunjungan rumah, bisa dilakukan
dengan mengundang orang tua ke sekolah baik secara perorangan atau kelompok
untuk berdsikusi dengan pembimbing (konselor) atau menghadiri konferensi kasus
yang membahas layanan informasi.
Keempat,
alih tugas kasus. Setelah mengikut layanan informasi, mungkin ada di antara
peserta (siswa) yang ingin mendalami informasi tertentu atau mengaitkan secara
khusus informasi yang telah diterimanya dengan permasalahan yang dialaminya.
Untuk itu diperlukan upaya lanjut. Keinginan tersebut dapat diupayakan
pemenuhannya oleh konselor. Apabila keinginan yang diamksud berada di luar
kewenangan konselor, maka upaya alih tugas kasus perlu dilakukan. Pembimbing
(konselor) mengatur pelaksanaan alih tugas kasus tersebut bersama peserta
(siswa) yang menghendaki upaya tersebut.
6. Pelaksanaan
Layanan Inforamsi
Pelaksanaan layanan informasi menempuh
tahapan-tahapan sebagai berikut: pertama,
perencanaan yang mencakup kegiatan: (a) identifikasi kebutuhan akan informasi
bagi calon peserta layanan; (b) menetapkan materi inforamsi sebagai isi
layanan; (c) menetapkan subjek sasaran layanan; (d) menetapkan nara sumber; (e)
menyiapkan prosedur, perangkat, dan media layanan; dan (f) menyiapkan
kelengkapan administrasi.[4]
Kedua,
pelaksanaan yang mencakup kegiatan: (a) mengorganisasikan kegiatan layanan, (b)
mengaktifkan peserta layanan, dan (c) mengoptimalkan penggunaan metode dan
media.
Ketiga,
evaluasi
yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan materi evaluasi, (b) menetapkan prosedur
evaluasi, (c) menyusun instrumen evaluasi, (d) mengaplikasikan instrumen
evaluasi, dan (e) mengolah hasil aplikasi instrumen.
Keempat,
analisis
hasil evaluasi yang mencakaup kegiatan: (a) menetapkan norma atau satandar
evaluasi, (b) melakukan analisis, dan (c) menafsirkan hasil analisis.
Kelima,
tindak
lanjut yang mencakup kegiatan: (a) menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, (b)
mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait, dan (c)
melaksanakan rencana tindak lanjut.
Keenam,
pelaporan yang mencakup kegiatan: (a) menyusun laporan layanan informasi, (b)
menyampaikan laporan kepada pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah), dan
(c) mendokumentasikan laporan.
B.
Layanan
Penempatan dan Penyaluran
1. Makna
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah usaha-usaha
membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih disekolah dan madrasah
dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan utuk kelak
memangku jabatan tertentu (lihat Winkel, 1991).[5]
Individu dalam proses perkembangannya sering
dihadapkan pada kondisi yang di satu sisi serasi atau (kondusif) mendukung
perkembangannya dan disisi lain kurang serasi atau kurang mendukung (mismatch). Kondisi mismatch berpotensi menimbulkan masalah pada individu (siswa). Oleh
sebab itu, layanan penempatan dan penyaluran diupayakan untuk membantu ndividu
yanag mengalami mismatch. Layanan ini
berusaha meminimalisasikan kondisi mismatch
yang terjadi pada individu sehingga individu dapat mengembangkan potensi
dirinya secara optimal. Di tempat yang cocok dan serasi serta kondusif
diharapkan individu dapat mengembangkan diri secara optimal.
2. Tujuan
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran
bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan
lingkup kegiatan nonakademik yang menunjang perkembangannya serta semakin
merealisasikan rencana masa depan (Winkel, 1991). Dengan perkataan lain layanan
penempatan dan penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang sesuai
untuk pengembangan potensi dirinya. Tempat yang dimaksud adalah lingkungan baik
fisik maupun psikis atau lingkungan sosio emosional termasuk lingkungan budaya
yang secara langsung berpengaruh terhadap kehidupan dan perkembangan siswa
(Lihat Prayitno, 2004).
Merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan
dan konseling yang mencerminkan tujuan secara lebih khusus, tujuan layanan
penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut: pertama, fungsi pemahaman.
Merujuk kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran adalah agar
siswa memahami potensi dan kondisi dirinya sendiri serta kondisi lingkungannya.
Kedua,
fungsi
pencegahan. Merujuk kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan penyaluran
adalah untuk mencegah semakin parahnya masalah, hambatan dan kerugian yang
dialami individu (siswa). Atau mencegah berlarut-larutnya masalah yang dialami
individu.
Ketiga,
fungsi
pengentasan. Merujuk kepada fungsi ini, tujuan layanan penempatan dan
penyaluran adalah untuk mengangkat individu dari kondisi yang tidak baik kepada
kondisi yang lebih baik. Fungsi ini berkaitan dengan fungsi pencegahan di mana
layanan ini berupaya mengatasi masalah siswa dengan menempatkannya pada kondisi
yang sesuai (kondusif) dengan kebutuhannya. Apabila upaya ini berhasil, maka
fungsi pencegahan akan tercapai.[6]
Keempat,
fungsi pengembangan dan pemeliharaan. Merujuk kepada fungsi ini, maka tujuan
layanan penempatan dan penyaluran adalah untuk mengembangkan potensi-potensi
individu dan memeliharanya dari hal-hal yang dapat menghambat dan merugikan
perkembangannya. Dan seterusnya sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah
dikemukakan pada bab terdahulu.
3. Isi
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Isi layanan penempatan dan penyaluran
meliputi dua sisi, yaitu sisi potensi diri siswa itu sendiri dan sisi
lingkungan siswa, pertama, sisi potensi
siswa sendiri, mencakup: (a) potensi inteligensi, bakat, minat, dan
kecenderungan-kecenderungan pribadi, (b) kondisi psikofisik seperti terlalu
banyak bergerak (hiper aktif), cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan
terntentu, (c) kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial, (d)
kemampuan panca indra, dan (e) kondisi fisik seperti jenis kelamin, ukuran
badan,dan keadaan jasmaniah lainnya. Kedua,
kondisi lingkungan; mencakup: (a) kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak
serta susunannya, (b) kondisi udara dan cahaya, (c) kondisi hubungan sosio
emosional, (d) kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku, dan
(e) kondisi statis seperti aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
4. Teknik
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Beberapa hal yang perlu dilakukan
pembimbing atau konselor sebelum melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran
adalah: (a) mengkaji potensi dan kondisi diri subjek layanan (siswa), (b)
mengkaji mkondisi lingkungan dari lingkungan yang paling dekat dan mengacu kepada
permasalahan subjek layanan, (c) mengkaji kesesuaian antara potensi dan kondisi
diri siswa dengan kondisi diri siswa dengan kondisi lingkungannya serta
mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri siswa,
(d) mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain yang mungkin ditempati, (e)
menempatkan subjek ke lingkungan baru.[7]
Guna mengkaji potensi dan kondisi diri
subjek seperti disebutkan di atas, dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut: pertama, studi dokumentasi terhadap
hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data, kedua, observasi terhadap kondisi jasmaniah, kemampuan
berkomunikasi, dan tingkah laku siswa, suasana hubungan sosioemosional siswa
dengan siswa lainnya, dan kondisi fisik lingkungan. Ketiga, studi terhadap aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis
yang diberlakukan. Keempat,studi
kondisi lingkungan yang prospektif dan kondisi bagi perkembangan siswa. Kelima, wawancara dengan pihak-pihak
yang terkait.
5. Kegiatan
Pendukung Layanan Penempatan dan Penyaluran
Beberapa kegiatan pendukung layanan
penempatan dan penyaluran adalah: pertama,
aplikasi instrumen dan himpunan data yang berguna untuk: (a) menetapkan
subjek sasaran layanan, dan (b) memperkaya bahan kajian terhadap potensi dan
kondisi diri subjek beserta lingkungannya. Kedua,konferensi
kasus. Ketiga, kunjungan rumah, dan keempat, alih tangan kasus.[8]
6. Pelaksanaan
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Prosedur dan langkah-langkah layanan
penempatan dan penyaluran aalah sebagai berikut: pertama, perencanaan yang mencakup: meliputi indentifikasi kondisi
yang menunjukan adanya permasalahan pada diri siswa tertentu, (b) menetapkan
siswa yang akan menjadi sasaran layanan, (c) menyiapkan prosedur,
langkah-langkah dan perangkat serta fasilitas layanan, dan (d) menyiapkan
perlengkapan administrasi.
Kedua,
pelaksanaan yang mencakup: yaitu, melakukan
analisis terhdap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan siswa sesuai
prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.
Ketiga,
evaluasi yang mencakup: yaitu, menetapkan materi evaluasi, menetapkan
prosedur evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, dan mengolah hasil aplikasi
instrumentasi.
Keempat,
analisis
hasil evaluasi yang mencakup: yaitu, menetapkan standar evaluasi, melakukan
analisis, dan menafsirkan hasil analisis.
Kelima,
tindak
lanjut yang mencakup: yaitu, mengidentifikasi masalah yang perlu
ditindaklanjuti, menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, mengomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada siswa dan kepada pihak-pihak lain yang terkait
apabila diperluka, dan melaksanakan rencana tindak lanjut.
Keenam,
laporan
yang mencakup: yaitu, menyusun laporan layanan penempatan dan penyaluran,
menyampaikan laporan kepada pihak terkait (kepala sekolah atau madarsah)
sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madrasah, dan mendokumentasikan laporan.
C.
Layanan
Penguasaan Konten
1. Makna
Layanan Penguasaan Konten
Menurut Priyatno (2004) layanan
penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik
sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi
tertentu melalui kegiatan belajar.
Kemampuan atau kompetensi yang
dipelajari merupakan satu unit konten yang di dalamnya terkandung fakta dan
data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi, sikap dan
tindakan. Dengan penguasaan konten, individu (siswa) diharapkan mampu memenuhi
kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dialaminya. Oleh sebab itu,
layanan konten juga bermakna suatu bantuan kepada individu (siswa) agar
menguasai aspek-aspek konten tersebut di atas secara terintegrasi.[9]
2. Tujuan
Layanan konten
Di dalam makna diatas, secara implisit
telah ditegaskan tujuan layanan konten, yaitu agar siswa menguasai aspek-aspek
konten (kemampuan atau kompetensi) tertentu secara terintegrasi. Dengan
penguasaan konten (kemampuan atau kompetensi) oleh siswa, akan berguna untuk
menambah wawasan dan pemhaman, mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai
cara-cara tertentu, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengatasi
masalah-masalahnya.
3. Isi
Layanan Konten
Konten yang merupakan isi layanan ini
dapat merupakan satu unit materi yang menjadi pokok bahasan atau materi latihan
yang dikembangkan oleh pembimbing atau konselor dan diikuti oleh sejumlah
siswa. Isi layanan konten meliputi: pengembangan kehidupn pribadi, pengembangan
kemampuan berhubungan sosial, pengembangan kegiatan belajar, pengembangan dan
perencanaan karier, pengembangan kehidupan berkeluarga, dan pengembangan
kehidupan beragama.
4. Teknik
Layanan Pengusaan Konten
Layanan penguasaan konten umumnya
diselenggarakan secara langsung (bersifat detektif) dan tatap muka melalui
format klasikal, kelompok, atau individual. Pembimbing atau konselor secara
aktif menyajikan bahan, memberi contoh, merangsang (memotivasi), mendorong atau
menggerakkan siswa untuk partisipasi secara aktif mengikuti materi dan kegiatan
layanan.[10]
Selain itu, pembimbing (konselor) pun
harus menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang menjadi isi layanan.
Penguasaan konten oleh pembimbing (konselor) akan mempengaruhi kewibawaannya di
hadapan peserta layanan (siswa). Daya improvisasi pembimbing (konselor) amat
sangat diperlukan dalam membangun konten yang dinamis dan kaya. Setelah konten
dikuasai, pembimbing (konselor) selanjutnya mengimplementasikan dalam kegiatan
layanan penguasaan konten melalui teknik-teknik sbagai berikut: pertama, penyajian materi pokok konten
setelah siswa disiapkan sebagaimana mestinya. Kedua, tanya jawab dan diskusi. Konselor harus bisa mendorong siswa
untuk berpartisipasi secara aktif guna meningkatkan wawasan dan pemahamannya
berkenaan dengan konten tertentu yang menjadi isi layanan. Ketiga, melakukan kegitan lanjutan, misalnya melalui diskusi
kelompok, penugasan, dan latihan terbatas, survei lapangan atau studi
kepustakaan, percobaan (termasuk kegitan laboratorium, bengkel, dan studio),
latihan tindakan (dalam rangka pengubahan tingkah laku).
5. Kegiatan
Pendukung Layanan Penguasaan Konten
Beberapa kegiatan pendukung layanan
penguasaan konten adalah pertama, aplikasi
instrumentasi. Aplikasi instrumentasi dapat dijadikan pertimbnagan untuk
menempatkan seorang siswa atau lebih sebagai peserta layanan penguasaan konten.
Kedua, himpunan data. Sebagaimana
aplikasi instrumentasi, himpunan data juga dapat dijadikan oleh pembimbing atau
konselor untuk menetapkan seseorang guna mengikuti atau menjalani layanan
penguasaan konten tertentu. Dan ketiga,
konferensi kasus. Keempat,kunjungan
rumah, dan kelima, alih tangan kasus.
6. Pelaksanaan
Layanan Pengusaan Konten
Sebagaimana layanan yang lain,
pelaksanaan layanan pengusaan konten juga melalui tahap-tahap sebagai berikut: pertama, perencanaan yang mencakup:
menetapkan sujek siswa yang akan dilayani, menetapkan dan menyiapkan konten
yang akan dipelajari secara rinci, menetapkan proses dan langkah-langkah
layanan, menetapkan dan menyiapkan fasilitas layanan, termasuk media dengan
perangkat keras dan lunaknya, dan menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kedua,
pelaksanaan
yang mencakup. Meliputi: melaksanakan kegiatan layanan melalui pengorganisasian
proses pembelajaran pengusaan konten.
Ketiga,
evaluasi
yang mencakup kegiatan: meliputi, menetapkan amateri evaluasi, menetapkan
prosedur evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, mengaplikasikan instrumen
evaluasi, dan mengolah hasil aplikasi instrumen.
Kelima,
analisis
hasil evaluasi, yang mencakup: menetapkan standar evaluasi, melakukan analisis,
dan menafsirkan hasil evalusi.
Keenam,
tindak
lanjut yang mencakup: menetapkan jenis dan arah tindak lanjut,
mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada siswa dan pihak-pihak lain yang
terkait, dan melaksanakan rencana tindak lanjut.[11]
Ketujuh,
laporan
yang mencakup: menyusun laporan pelaksanaan layanan penguasaan konten,
menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait (khususnya kepala sekolah atau
madrasah) sebagai penaggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di
sekolah atau madrasah, dan mendokumentasikan laporan layanan.
D. Layanan
Konseling Perorangan
1. Makna
Layanan Konseling Perorangan
Layanan konselng perorangan bermakna layanan
konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing (konselor) terhadap seorang klien dalam
rangka pengentasan masalah pribadi klien (Prayitno, 2004). Konseling perorangan
berlangsung dalam suasana komunikasi atau tatap muka secara langsung antara
konselor dengan klien (siswa) yang membahas berbagai masalah yang dialami
klien. Pembahasan masalah dalam konseling perorangan bersifat holistik dan
mendalam serta menyentuh hal-hal penting tentang diri klien (sangat mungkin
menyentuh rahasia pribadi klien), tetapi juga bersifat spesifik menuju ke arah
pemecahan masalah.[1]
Pada bagian-bagian terdahulu konseling telah banyak
disebut. Pada bagian ini konseling dimaksudkan sebagai pelayanan khusus dalam
hubungan langsung tatap muka antara konselor dan klien. Dalam hubingan itu
masalah klien dicermati dan diupayakan pengentasannya, sedapat-dapatnya denan
kekuatan klien sendiri. Dalam kaitan itu, konseling dianggap sebagai upaya
layanan yang paling utama dalam pelaksanaan fungsi pengentasan masalah klien.
Bahkan dikatakan bahwa konseling merupakan “jantung hatinya” pelayanan
bimbingan secara menyeluruh. Hal itu berarti agaknya bahwa apabila layanan
konseling telah memberikan jasanya, maka maslaah klien akan teratasi secara
efektif dan upaya-upaya bimbingan lainnya tinggal mengikuti atau berperan
sebagai pendamping. Atau dengan kata lain, konseling merupakan layanan inti
yang pelaksanaannya menuntut persyaratan dan mutu usaha yang benar-benar
tinggi. Ibarat seorang jejaka yang menaksir seorang gadis, apabila jejaka itu
telah mampu memikat “jantung hati” gadis itu, maka segala urusan dan kehendak
akan dapat diselenggarakan dan dicapai dengan lancar.[2]
Materi yang dapat diangkat melalui layanan konseling
perorangan ini ada berbagai macam, yang pada dasarnya tidak terbatas. Layanan
ini dilaksanakan untuk seluruh masalah siswa secara perorangan (dalam berbagai
bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadii, awal, belajar dan karier).[3]
Setiap siswa secara perorangan dapat membawa masalah
yang dialaminya kepada Guru Pembimbing atau Guru Kelas di SD. Lebih lanjut Guru
Pembimbing atau Guru Kelas akan melayani semua siswa dengan berbagai
permasalahan itu seorang demi seorang, tanpa membedakan pribadi siswa atau
permasalahan yag dihadapinya.[4]
Melalui konseling perorangan, klien akan memahami
kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan
kelemahan dirinya, serta kemungkinan upaya untuk mengatasi masalahnya.[5]
2. Tujuan
Layanan Konseling Perorangan
Tujuan layanan konseling perrangan
adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan
yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasinya.
Dengan perkataan lain, konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan
masalah yang dialami klien.[6]
Melalui konseling klien mengharapkan
agar masalah yang dideritanya dapat dientaskan. Langkah-langkah umum upaya
pengentasan masalah melalui konseling pada dasarnya adalah [7]:
a. Pemahaman
masalah
b. Analisis
sebab-sebab timbulnya masalah
c. Aplikasi
metode khusus
d. Evaluasi
e. Tindak
lanjut
Secara lebih khusus , tujuan layanan
konseling perorangan adalah merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan
konseling. Pertama, merujuk kepada fungsi pemahaman maka tujuan layanan konseling adalah agar
klien memahami seluk beluk yang dialami secara mendalam dan komprehensif,
positif, dan dinamis. Kedua, merujuk kepada fungsi pengentasan, maka layanan
konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan klien dari masalah yang
dihadapinya. Ketiga, dilihat dari fungsi pengembangan dan pemeliharaan, tujuan
layanan konseling perorangan adalah untuk mengembangkan potensi-potensi
individu dan memlihara unsur-unsur positif yang ada pada diri klien. Dan
seterusnya sesuai dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling di atas.[8]
3. Isi
Layanan Konseling Perorangan
Masalah-maslaah yang
bisa dijadikan isi layanan konseling perorangan mencakup:
a. Masalah-masalah
yang berkenaan dengan bidang pengembangan pribadi
b. Bidang
pengembangan sosial
c. Bidang
pengembangan pendidikan atau kegiatan belajar
d. Bidang
pengembangan karier
e. Bidang
pengembangan kehidupan keluarga
f. Bidang
pengembangan kehidupan beragama
Semua bidang-bidang di atas bisa
dijabarkan ke dalam bidang-bidang yag lebih spesifik untuk dijadikan isi
layanan konseling perorangan. Dengan perkataan lain, pembahasan masalah dalam
konseling perorangan bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut
masalahh klien (siswa), namun juga bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan
masalah. Misalnya masalah yang berkenaan dengan bidag pengembangan pendidikan
atau kegiatan belajar, bisa menyangkut tentang kesulitan belajar, sikap dan
perilaku belajar, prestasi rendah, dan lain sebagainya.[9]
4. Pelaksanaan
Layanan Konseling Perorangan
Seperti halnya layanan-layanan yang
lain, pelaksanaan layanan konseling perorangan, juga menempuh beberapa tahapan
kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil ,tindak
lanjut dan laporan
Pertama,
perencanaan yang meliputi kegiatan: a. Mengidetifikasi klien, b. Mengatur waktu
pertemuan, c. Mempersiapkan tempat dan perangkat teknis penyelenggaraan
layanan, d. Menetapkan fasilitas layanan, e. Menyiapkan kelengkapan
administrasi.
Kedua,
pelaksanaan yang meliputi kegiatan: a. Menerima klien, b. Menyelenggarakan
penstruktruran, c. Membahsas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik, d.
Mendorong pengentasan masala klien (bisa digunakan teknik-teknik khusus), e.
Memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalahnya, f. Melakukan penilaian
segera,
Ketiga,
melakukan evaluasi jangka pendek, Keempat,
menganalisis hasil evaluasi (menafsirkan hasil konseling perorangan yang telah
dilaksanakan).
Kelima,
tindak lanjut yang meliputi kegiatan : a. Menetapkan jenis arah tindak lanjut,
b. Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak-pihak terkait, dan c.
Melaksanakan rencana tindak lanjut.
Keenam,
laporan yang meliputi kegiatan: a. Menyusun laporan layanan konseling
perorangan, b. Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah dan
pihak lain terkait, dan c. Mendokumentasikan laporan.[10]
E. Layanan
Bimbingan Kelompok
1. Makna
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara
bersama-sema melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan baru nara
sumber tertentu (terutama dari Guru Pembimbing) dan/atau membahas secara
bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang
pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/atau untuk perkembangan dirinya baik
sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam
pengambilan keputusan dan/ atau tindakan tertentu.[11]
Gazda (1978) mengemukakan bahwa
bimbingan kelompok di sekolah merupakan kegiatan informasi kepada sekelompok
siswa untuk membantu mereka menyusun rencana dan keputusan yang tepat. Gazda
juga menyebutkan bahwa bimbingan kelompok diselenggarakan untuk memberikan
informasi yang bersifat personal, vokasional, dan sosial. Telah lama dikenal
bahwa berbagai informasi berkenaan dengan orientasi siswa baru, pindah program
dan peta sosiometri siswa serta bagaimana mengembangkan hubungan antarsiswa
dapat disampaikan dan dibahas dalam bimbingan kelompok (Mc Daniel, 1956).
Dengan demikian jelas bahwa kegiatan dalam bimbingan kelompok ialah pemberian
informasi untuuk keperluan tertentu bagi para anggota kelompok.[12]
Dalam layanan bimbingan kelompok harus
dipimpin oleh pemimpin kelompok. Pemimpin kelompok adalah konselor yang
terlatih dan berwenang menyelenggarakan praktik pelayanan bimbingan dan
konseling. Tugas utama pemimpin kelompok adalah: pertama, membentuk kelompok
sehingga terpenuhi syarat-syarat kelompok yang mampu secara aktif mengembangkan
dinamika kelompok,yaitu: a. Terjadinya hubungan anggota kelompok menuju
keakraban di antara mereka, b. Tumbuhnya tujuan bersama di antara anggota
kelompok dalam suasana kebersamaan, c. Berkembangnya itikad dan tujuan bersama
untuk mencapai tujuan kelompok, d. Terbinanya kemandirian pada diri setiap
anggota kelompok, sehingga mereka masing-masing mampu berbicara, e. Terbinanya
kemandirian kelompok, sehingga kelompok berusaha dan mampu tampil beda dari
kelompok lain. Kedua, memimpin kelompok yang bernuansa layanan konseling
melalui bahasa konseling penstrukturan, yaitu membahas bersama anggota kelompok
tentang apa, mengapa, dan bagaimana layananan konseling kelompok dilaksanakan.
Keempat, memberikan pentahapan kegiatan konseling kelompok. Kelima, memberikan
penilaian segera hasil layanan konseling kelompok. Keenam, melakukan tindakan
lanjut.[13]
2. Tujuan
Layanan Bimbingan Kelompok
Secara umum layanan bimbingan kelompok
bertujuan untuk pengembangan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan
berkomunikasi peserta layanan (siswa). Secara lebih khusus, layanan bimbingan
kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi,
wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif,
yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi baikk verbal maupun nonverbal para
siswa.[14]
3. Isi
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok membahas
materi atau topik-topik umum baik topik tugas maupun topik bebas. Yang dimaksud
topik tugas adalah topik atau pokok bahasan yang diberikan oleh pembimbing
(pimpinan kelompok) kepada kelompok untuk dibahas. Sedangkan topik bebas adalah
suatu topik atau pokok bahasan yang dikemukakan secara bebas oleh anggota
kelompok. Secara bergiliran anggota kelompok mengemukakan topik secara bebas,
selanjutnya dipilih mana yang akan dibahas terlebih dahulu dan seterusnya.
Topik - topik yang dibahas dalam layanan
bimbingan kelompok baik topik bebas maupun topik maupun tugas dapat mencakup
bidag-bidang pengembangan kepribadian, hubungan sosial, pendidikan, karier,
kehidupan berkeluarga, kehidupan beragama, dan lain sebagainya. Topik
pembahasan bidang-bidang di atas dapat diperluas ke dalam sub-sub bidang yang
relevan. Misalnya pengembangan bidang pendidikan dpaat mencakup masalah cara
belajar, kesulitan belajar, gagal ujian, dan lain sebagainya.[15]
4. Pelayanan
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok menempuh
tahap-tahap kegiatan sebagai berikut: pertama, perencanaan yang mencakup
kegiatan: a. Mengidentifikasi topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan
kelompok, b. Membentuk kelompok. Kelompok yang terlalu kecil (misalnya hanya
2-3 orang saja) tidak efektif untuk layanan bimbingan kelompok karena kedalaman
dan variasi pembahasan menjadi berkurang dan dampak layanan juga menjadi
terbatas. Sebaliknya kelompok yang terlalu besar pun tidak efektif, karena akan
mengurangi tingkat partisipasi aktif individual dalam kelompok. Kelompok juga kurang efektif apabila jumlah
anggotanya melebihi 10 orang. Kelompok yang ideal jumlah anggota antara 8-10
orang, c. Menyusun jadwal kegiatan, d. Menetapkan prosedur layanan, e.
Menetapkan fasilitas layanan, f. Menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kedua, pelaksanaan yang mencakup
kegiatan : a. Mengomunikasikan rencana layanan bimbingan kelompok, b.
Mengorganisasikan kegiatan layanan bimbingan kelompok, c. Menyelenggarakan
layanan bimbingan kelompok melalui tahap-tahap: 1. Pembentukan 2. Peralihan 3.
Kegiatan 4. Pengakhiran.
Ketiga, evaluasi yang mencakup kegiatan:
a. Menetapkan materi evaluasi (apa yang akan dievaluasi), b. Menetapkan
prosedur dan standar evaluasi, c. Menyusun instrumen evaluasi, d.
Mengoptimalkan instrumen evaluasi, d. Mengolah hasil apliksi instrumen.
Keempat, analisi hasil evaluasi yang
mencakup kegiatan: a. Menetapkan norma atau standar analisis, b. Melakukan
analisis dan c. Menafsirkan hasil analisis.
Kelima, tindak lanjut yang mencakup
kegiatan: a. Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut b. Mengomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak-pihak lain
yang terkait, c. Mendokumentasikan laporan layanan.[16]
[1] Tohirin, Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT RajaGrafido Persada,
2007), hal.163-164.
[2] Prayitno dan
Erman Amti, op cit. Hal. 288-289
[3] Hallen A,
Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 85
[4] Ibid
[5] Tohirin, Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT RajaGrafido Persada,
2007), hal. 164.
[6] Ibid
[7] Prayitno dan
Erman Amti, op cit. Hal. 293
[8] Tohirin, op
cit, hal. 164-165
[9] Ibid
[10] Ibid,
hal.169-170
[11] Hallen A,
Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 86
[12] Prayitno dab
Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rineka Cipta,
1994), hal.309-310
[13] Tohirin, Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT RajaGrafido Persada,
2007), hal. 170-171.
[14] Ibid, hal.172.
[15] Ibid,
hal 172-173
[16] Ibid, 176-177
[1] Ibid., hal. 148
[2] Ibid., hal. 149
[3] Ibid., hal. 150
[4] Ibid., hal. 152
[5] Ibid., hal. 153
[6] Ibid., hal 154
[7] Ibid., hal. 155
[8] Ibid., hal. 156
[9] Ibid., hal. 158
[10] Ibid., hal 160
[11] Ibid., hal. 161
Tidak ada komentar:
Posting Komentar